Senin, 03 Mei 2021

Arsip Blog Per Mei 2021

 


Perceraian

 Copas ayat bagian pertama :

Mat 19:3 Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya  dengan alasan apa saja?" 19:4 Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan?   19:5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.   19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 19:7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?"19:8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian.

---

Yang kita dapatkan dari Mat 19:3-6 adalah :

Dengan alasan apa saja, apa yang yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. Musa memerintahkan pemberian surat cerai adalah karena ketegaran hati manusia di masa itu. Dan bagian ayat ini sinkron dengan ayat paralelnya di Markus 10:2-9.

 

Copas ayat bagian kedua :

Mat 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."19:10 Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin."19:11 Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: "Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja.

---

 

Ketika kita lihat bagian ini, khususnya ayat 9, kita dihadapkan pada suatu perbedaan. Mengapa jadi ada pengecualiaan ? Demikian pula ketika kita bandingkan dengan ayat paralelnya, yakni Markus 10:10-12. Tidak ada pengecualian di Markus 10:10-12.

Apa yang terjadi ?

Apakah Yesus merevisi ajaranNya ?

Jawab : Tidak !

Yang terjadi adalah adanya perbuatan usil Pastor Desiderius Erasmus  dari Rotterdam Belanda (1466 – 1536) yang menambahkan kata Yunani  “εἰ”  (transliterasi : Ei), sebelum kata “μη” ke dalam ayat Mat 19:9  sehingga mengubah teks dari “tidak” menjadi “kecuali”. Dan terjadilah pengecualian tersebut dimana seharusnya kalimatnya adalah “tidak juga karena zinah (not even for fornication)” menjadi kecuali karena zinah (hadeehh).

Penambahan kata tersebut dilakukan oleh Pastor Desiderius Erasmus di "alkitab" (gabungan PL&PB) yang menjadi cikal bakal Kitab Textus Receptus yang kemudian banyak digunakan sebagai basis penerjemahan alkitab termasuk salah satunya kitab versi King James Version dan kemudian juga ke terjemahan Bahasa Indonesia (LAI). Padahal, kata  “εἰ”  tersebut TIDAK ADA di manuskrip-manuskrip Yunani (sumber-sumber) yang dijadikan acuan/dasar penyusunan.

Detail cerita keusilan Pastor Erasmus ini bisa dibaca di sini :

https://www.morechristlike.com/except-for-fornication-clause-of-matthew-19-9/

Jadi, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Yesus di Mat 19:3-6 , apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia, apapun alasannya.

 

Bagaimana dengan KDRT ? Kekerasan Dalam Rumah Tangga ?

Kekerasan ada solusinya, dari mulai dibicarakan baik-baik, konseling, didoakan, KKR pelepasan atau bahkan hukuman pidana kalau diperlukan namun perceraian bukanlah salah satu dari solusi untuk KDRT tersebut.

Tapi kalau mau cerai juga bagaimana ?  takut nyawa melayang misalnya ?

Ya "monggo" saja sih menurut saya..

Pertama, apa sih yang tidak dilawan oleh manusia ? mencuri juga dilarang tapi manusia toh tetap melakukannya bukan ? Yang perlu diingat adalah, apabila setelah bercerai atau menceraikan dan kemudian kawin lagi maka berdasarkan Mat 19 : 9 dan Markus 10:10-12, tindakan kawin lagi tersebut adalah sebuah perzinahan.

Kedua, perihal ketakutan nyawa melayang, saya memang tidak dihadapkan pada situasi tersebut namun yang bisa saya sampaikan hanyalah “teori” atau apa yang diajarkan dan dicontohkan oleh Yesus lewat peristiwa pembunuhan atas diriNya yakni peristiwa penyaliban. Kasih menanggung segala sesuatu, bahkan akan memberikan nyawa kepada yang dikasihinya. Kurang lebih ya sama dengan kasih seorang ibu yang menanggung kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh anak kandungnya bahkan mungkin bisa mengancam nyawanya.

 

Salam,